PERATURAN BKN NO. 5 TAHUN 2019 TATA CARA
IDR 10,000.00
perka bkn no 5 tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan. Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah non kementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan
perkasa jitu baru, Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Badan Kepegawaian Negara..
Quantity: