Sosialisasi Tata cara Login Pendataan Non ASN Tahun 2022

IDR 10,000.00

pendataan non asn login Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan. Pendataan non-ASN dilakukan melalui portal BKN pada Pendataan

pendataan non asn login, Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan.

Quantity:
pendataan non asn login