LOGIN PENDATAAN NON ASN > AKSES KEMUDIAN KLIK
IDR 10,000.00
pendataan non asn login Saat ini Data pegawai non-ASN (Tenaga Honorer, Red) yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi Pendataan. Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan
pendataan non asn bkn go id login, Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan.
Quantity: